No image available for this title

Text

Pengaturan Zakat Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Kementrian Agama Kab.Bengkulu Utara Perspektif Hukum Islam (Telaah Yuridis Instruksi Ka.kan Kemenag No. 1111 Tahun 2014) / Ida Fitriana



Zakat yang dikenakan terhadap gaji yang diterima bagi pegawai negeri sipil (PNS) termasuk jenis zakat profesi karena di kenakan kepada penghasilan negeri sispil (PNS) termasuk jenis zakat profesi karena dikenakan kepada penghasilan para pekerja karena profesinya.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X4 fIT P
Penerbit Prodi AHS Program Pascasarjana : Bengkulu.,
Deskripsi Fisik
100 hlm, 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this